Siswa Kelas 9 SMPN 27 Kota Bekasi secara resmi telah dinyatakan lulus 100%. Kelulusan ini merupakan hasil sidang pleno semua guru yang diselenggarakan pada rapat kedinasan SMPN 27 Kota Bekasi. Adapun kriteria kelulusan didasarkan pada syarat dan ketentuan kelulusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Setelah pengumuman kelulusan dilaksanakan, SMPN 27 Kota Bekasi menggelar acara perpisahan untuk siswa Kelas 9 yang dilakukan secara daring pada Selasa (15/6/2021). Kepala SMPN 27 Kota Bekasi Nurleli Ismael, M.Pd mengatakan, siswa Kelas 9 telah menyelesaikan pendidikannya selama tiga tahun dan dinyatakan lulus tanggal 4 Juni 2021.Total ada 373 siswa Kelas 9 yang dinyatakan lulus tahun ini. Acara pelepasan secara daring dimulai pukul 08.00 -11.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting.
Walaupun dilakukan secara daring tetapi tidak mengurangi makna dari perpisahan kelas 9 SMPN 27 Kota Bekasi. Ada perwakilan 10 Siswa dengan nilai terbaik yang ditunjuk untuk prosesi pelepasan Kelas 9 Angkatan 20 SMPN 27 Kota Bekasi. Uul Permatasari sebagai lulusan terbaik memberikan puisi kenangan dan ucapan terimakasih kepada seluruh guru SMPN 27 Kota Bekasi yang telah membimbing selama tiga tahun. Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama. (RA)
administrator | 2021-10-26| Read : 523
- Pendaftaran TKA Ditutup Simulasi dan Gladi Bersih Digelar untuk Pastikan Kesiapan Pelaksanaan
- Tips kembali ke sekolah dengan semangat
- Sayangi Bumi dengan Menjaga Lingkungan
- Hari Guru Nasional 2025 - Guru Hebat Indonesia Kuat
- Kepala Sekolah SMPN 27 Raih Predikat Berdedikasi
- Seberapa Penting Ekstrakurikuler bagi Remaja di Sekolah
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- Filosofi Logo HUT ke-80 Republik Indonesia
- Sistem Penerimaan Murid Baru TP 2025-2026
- Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar